logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Melihat Dedikasi Juru Sita Pengganti PA Sintang Tembus Medan Sulit

Sintang | PA Sintang

Juru Sita/Jurusita Pengganti merupakan salah satu komponen penting dalam sebuah sistem yang bernama pelayanan Publik pada Pengadilan.   Terwujudnya sistem pelayanan Publik yang prima pada Pengadilan harus di topang dengan Sumber daya  Juru Sita/Jurusita Pengganti handal, bertanggung jawab dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas-tugas kejurusitaan salah satunya melaksanakan Pemanggilan bagi para pihak untuk mengikuti persidangan.

Jauhnya jarak  domisili, melewati medan jalan yang  rusak dan  sulit untuk di tembus merupakan tantangan tersendiri saat melakukan  pemanggilan  oleh Jurusita/Jurusita Pengganti. Hal ini tak terkecuali bagi JuruSita Pengganti Pengadilan Agama Sintang, Edrian.  “beberapa hari yang lalu saat melakukan Pemanggilan para pihak di desa tanah Pinoh kabupaten Melawi, saya terpaksa melalui jalan tanah yang rusak, berlumpur dan sulit dilalui dan memakan waktu selama kurang lebih tiga jam”ujar pria yang sudah menjadi juru sita Pengganti semenjak tahun 1990.

Menurutnya memerlukan waktu sekitar tujuh jam untuk sampai kelokasi pemanggilan tersebut dengan menggunakan sepeda motor.  “walaupun badan terasa letih, melakukan pemanggilan didaerah-daerah yang cukup jauh, terbayarkan ketika telah berhasil melaksanakan tugas Pemanggilan dengan bertemu para pihak berperkara, memberitahukan kapan jadwal persidangannya di gelar” ujarnya.

Pria kelahiran Pontianak, 16 September 1963 ini bercerita banyak tentang proses perjalanan pemanggilan daerah-daerah terjauh yang merupakan yurisdiksi Pengadilan Agama Sintang yang sulit di lalui.

“Pemanggilan daerah jauh mau tidak mau kita harus menginap, terkadang istri dan anak   khawatir, menelpon menanyakan keberadaan dan kondisi saya,  Alhamdulillah istri dan anak   mendukung komitmen dan tanggung jawab saya sebagai jurusita pengganti”ujarnya.

Panitera Pengadilan Agama Sintang, Salimin, S.Ag mengapresiasi kinerja Edrian sebagai  Jurusita Pengganti dalam melaksanakan tugas pemanggilan dengan medan sulit. “diperlukan dedikasi kerja yang tinggi” untuk melakukan tugas pemanggilan seperti itu” tegasnya. (Jamil)

Sebagai salah satu pelaksana kekuasaan k

Mewujudkan visi bagian dari 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice