Melibatkan PA Sengeti, Pemda Anggarkan Segini Untuk Pelayanan Terpadu

Pertemuan PA Sengeti bersama Pemda Muaro Jambi dan dua instansi terkait
Muaro Jambi |pa-sengeti.go.id.
Demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan diwilayahnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi mengalokasikan sejumlah anggaran demi suksesi pelaksanaan layanan administrasi kependudukanterpadu yang akan digelar dalam waktu dekat.
Tak tanggung-tanggung, dengan melibatkan PA Sengeti dan Kementerian Agama setempat, pelaksanaan pelayanan terpadu yang akan digelar pertengahan Mei 2015 mendatang, menelan APBD Muaro Jambi tahun 2015 sebesar 71 Juta rupiah untuk 100 perkara.
“Anggaran yang disediakan Pemda Muaro Jambi sebesar 71 juta, dan untuk bidang pelayanan itsbat nikah, teknis penghitungan biaya perkarakita terapkan SEMA Nomor 3 tahun 2014” beber Ketua PA Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. dalam rapat koordinasi PA Sengeti, Rabu (22/4/15).
“Jika tak ada kendala lagi, sidang terpadu ini siap digelar pada tanggal 21 dan 27 Mei 2015 mendatang,”jelas Hj. Sartini dihadapan peserta rapat yang memadati ruang sidang utama PA Sengeti. (riadh/jurdilaga PA Sengeti/ptajambi)