Melepas Panitera Muda Hukum PTA Pontianak dengan Pantun dan Kesedihan

Pontianak | www.pta-pontianak.go.id
Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Dra. Hj. Suffana Qomah dalam waktu yang tidak lama lagi akan dilantik menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Namun sebelum dilantik, sebagai rasa hormat dan terima kasih, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengadakan acara pelepasan Dra. Hj. Suffana Qomah pada Kamis (27/11) pagi di Aula Pengadilan Tinggi Agama Pontianak seusai Rapat Koordinasi Intern Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Dra. Hj. Suffana Qomah memulai karir di Pengadilan Agama Sanggau pada tahun 1993 sebagai CPNS, setelah itu mutasi ke Pengadilan Agama Putussibau mengikuti jejak sang suami sebagai Hakim. Karir tertinggi dari Dra. Hj. Suffana Qomah di Pengadilan Agama adalah sebagai Wakil Panitera Pengadilan Agama Bengkayang, namun pada tahun 2007 dirinya dimutasi ke Pengadilan Tinggi Agama Pontianak sebagai Panitera Pengganti.
Selang beberapa tahun, bermula ditunjuk sebagai Plt. Panitera Muda Hukum yang akhirnya dipercaya sebagai Panitera Muda Hukum definitif. Kurang dari 1 tahun memegang jabatan tersebut, Dra. Hj. Suffana Qomah mengajukan pindah tugas dengan alasan mengikuti tempat kerja sang suami yang menjadi Hakim di Pengadilan Agama Tulungagung wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Djohardi Zainul, SH., Panitera Pengganti yang didaulat untuk memberikan kesan dan pesan mengatakan bahwa Dra. Hj. Suffana Qomah ini merupakan sosok pegawai yang punya kemampuan, pekerja keras dan ikhlas, baik dan murah senyum. Kesan dan pesan itu disampaikan beliau dengan menyisipkan pantun yang membuat suasana di dalam ruangan menjadi hangat dengan tertawaan dari seluruh yang hadir diruangan tersebut.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak DR. Hj. Djazimah Muqoddas, SH.,MH. Beliau bercerita saat pertama kali menjejakkan kaki di Kota Pontianak, wanita pertama yang dikenali oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak adalah Dra. Hj. Suffana Qomah, itu karena sikap murah senyumnya sewaktu menemani beliau. Kesan pertama yang baik, membuat beliau ingin tahu lebih jauh sosok yang saat itu masih menjabat sebagai Plt. Panitera Muda Hukum.
Walaupun sederhana, namun tidak menghilangkan makna dari arti sebuah perpisahan. Kesedihan terpancar saat Dra. Hj. Suffana Qomah menyampaikan kesannya selama di Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Hal yang paling tidak bisa dilupakan oleh beliau adalah sikap kekeluargaannya, yang tidak membedakan apa jabatan dan asalnya. Akhirnya beliau menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh pegawai dan ucapan terima kasih atas bimbingan dan kerjasamanya selama beliau berada di Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. (Roni)