Melalui Teleconference Badilag Monitoring Data Sikep dan ABS

Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Pada hari ini Jum’at 13 Maret 2020, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama melakukan monitoring data SIKEP dan ABS melalui Teleconference kepada seluruh Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia. Sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan oleh Badilag, PTA Pekanbaru, Mahkamah Syar’iah Aceh dan PTA Medan termasuk dalam sesi ke-8 yang dimulai pada pukul 08.30 WIB. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindaklanjut surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 818/DJA/HM.02/1/3/2020 tanggal 5 Maret 2020 perihal Monitoring dan Evaluasi Data SIKEP MA dan ABS melalui Sarana Teleconference.
Teleconference dilaksanakan di Ruang Serbaguna PTA Pekanbaru yang diikuti oleh Sekretaris, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian dan seluruh personil Kepegawaian dan TI PTA Pekanbaru. Monitoring data SIKEP dan ABS disampaikan langsung oleh Kasubdit Data dan Evaluasi Dirjen Badilag Mas Muhammad Ferdiansyah, SE. Dalam teleconference Kasubdit menyampaikan permohonan maaf Bapak Direktur karena tidak dapat memimpin kegiatan ini karena beliau sedang dinas. Selanjutnya pemaparan tentang kondisi data, baik pada aplikasi data SIKEP maupun ABS. Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam monitoring data, yakni:
- Data kesehatan seluruh pegawai.
- Data pasangan.
- Alamat lengkap keja pasangan.
- Foto terbaru.
- Domisili terakhir.
- Calon hakim.
- Berkaitan e-dokumen tidak sesuai, bila hilang harus ada surat keterangan hilang dari kepolisisan.
- Data untuk ttd elektronik.
Selain menyampaikan monitoring data, beliau juga menyampakan apresiasi kepada seluruh peserta telenconference, karena telah secara kontinu melakukan up-date data sehingga ketiga PTA dapat mencapai kelengkapan data dan e-doc 100%. Namun terdapat beberapa kekeliruan, seperti jenis kelamin pasangan, adanya jabatan rangkap, dokumen tidak sesuai, data CPNS Cakim atau CPNS yang belum up-date, diharapkan kekeliruan data tersebut dapat diperbaiki secepatnya. Monitoring dan evaluasi data SIKEP dan ABS ini tidak cukup hanya untuk hari ini saja, ini akan terus dilakukan Badilag secara terus menerus dan pada tanggal 26 Maret 2020, monev ini kembali akan dilakukan langsung oleh Direjn Badilag dengan melihat kelengkapan data dalam aplikasi.
Teleconference diakhiri dengan penyampaian permasalahan dan saran dari masing-masing PTA peserta teleconference. Seluruh peserta teleconference mengapresiasi kegiatan ini, semoga dengan adanya monev melalui teleconference ini, SIKEP di Peradilan Agama selalu up-date dengan data yang lengkap.