logo web

Dipublikasikan oleh Siti Erlania pada on .

Kamis, (30/09/2021) Setelah berjibaku untuk pemenuhan eviden akhirnya tim PA Ngamprah telah menyelesaikan pengumpulan data tepat waktu sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan Ditjen Badilag maksimal tanggal 30 September 2021.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kini data dan dokumen eviden dapat langsung diiput pada aplikasi terbaru badilag. Aplikasi yang dapat diakses secara online pada URL: pmpapm.badilag.net semakin memudahkan satker dalam pemenuhan dokumen untuk menghadapi surveillance.

Ketua Pengadilan Agama Ngamprah Ahmad Saprudin,S.Ag.MH. sangat mengapresiasi kinerja Tim APM kali ini, meski tenggat waktu yang diberikan sempit namun tidak menghambat kinerja malah semakin memacu semangat agar dapat menyelesaikannya tepat waktu.

 

Di kesempatan kegiatan closing meeting (30/09/2021)  Lead asesor Fatha Aulia Riska,SHI. Menambahkan bahwa meskipun dokumen telah terpenuhi dirinya berharap agar semua eviden itu benar-benar dilengkapi dan dipenuhi dan ditindaklanjuti apabila ada yang harus diperbaiki.

Lebih lanjut ketua APM yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Andi M. A. Zaky, SHI.MH. sangat berterimakasih kepada semua tim yang sudah meluangkan waktu dan kompak untuk mengsukseskan tahapan assessment ini, dan berharap semoga Pengadilan Agama Ngamprah tetap mempertahankan predikat A Excellent berdasarkan hasil assessment asesor eksternal. |R-Lan

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice