Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Stabat Diresmikan

Stabat | PA Stabat
Senin, 15 April 2019, bertempat di Pengadilan Agama Stabat diadakan acara peresmian penggunaan meja PTSP baru. Acara tersebut dihadiri oleh Seluruh Pimpinan, Hakim, Pegawai dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Stabat.
Peresmian pemakaian meja PTSP baru ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat dan peninjauan ke area PTSP dilingkungan Pengadilan Agama Stabat.
Dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa dengan penggunaan meja PTSP baru yang sudah sesuai dengan standar dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Meja baru PTSP Pengadilan Agama Stabat terdiri dari 7 Loket yaitu : Loket 1. Meja Informasi, Loket 2. Penerimaan/Pendaftaran (Gugatan/Permohonan, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, Verzet, Sita dan Surat Kuasa, Loket 3. Bank, Loket 4. Kasir, Loket 5. Pencatatan/Penyerahan Berkas, Loket 6. Penyerahan Produk Pengadilan (Akta Cerai, Salinan Putusan/Penetapan, Loket 7. Pos Bantuan Hukum.