logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mei 2015, PA Muara Bungo Putus 31 Perkara

 Pansek PA Muara Bungo Drs. Zubir Ishak

Bungo | pa-muarabungo.go.id

Muara Bungo, Mei 2015. Jumlah perkara PA Muara Bungo yang diputus pada Mei 2015 ini berjumlah 31 Perkara,   dengan rincian 24 perkara Cerai Gugat, 5 perkara Cerai Talak, 1 perkara isbat nikah, dan 1 perkara waris.

Pansek PA Muara Bungo Drs. Zubir Ishak ketika ditemui diruangnya, membenarkan bahwa bulan Mei telah tercatat 31 perkara yang putus di PA Muara Bungo, jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan bulan lalu yang memutus 33 perkara, pungkasnya kepada jurdilaga PA Muara Bungo. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice