Mediator Pengadilan Agama Talu Turut Serta Mendukung Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2022
Mediator Pengadilan Agama Talu Turut Serta Mendukung Program Prioritas DITJEN BADILAG Tahun 2022
Sembari mengucapkan Alhamdulillaahi Rabbil’aalamiin, Mediator Hakim Pengadilan kembali berhasil mendamaikan Para Pihak berperkara dengan Kesepakatan Damai. Perkara Harta Bersama Nomor : 79/Pdt.G/2022/PA.Talu berhasil mencapai kesepakatan damai setelah beberapa kali menjalankan proses mediasi dengan Mediator Hakim, Rinaldi M., S.H.I, salah satu pasal yang termuat dalam kesepakatan damai tersebut adalah Para Pihak memohon kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara untuk menguatkan Kesepakatan Damai tersebut dalam Akta Perdamaian.
Menurut Mediator tersebut (Rinaldi M., S.H.I) yang juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Talu, untuk tahun 2022, dilihat dari data yang terdapat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Talu, sampai dengan hari ini, Kamis, 17 Februari 2022, Para Hakim yang menjalankan fungsi Mediator di Pengadilan Agama Talu telah beberapakali berhasil mendamaikan Para Pihak berperkara, dengan rincian sebagai berikut :
-
Januari 2022, dari 17 (tujuh belas) perkara yang dimediasi, ada 7 (tujuh) perkara yang berhasil dimediasi, 3 perkara Cerai Talak, 1 perkara Cerai Gugat, 2 perkara Harta Bersama, dan 1 perkara Penguasaan Anak.
-
Sampai dengan tanggal 17 Februari 2022, dari 9 (sembilan) perkara yang dimediasi, ada 4 (empat) perkara yang berhasil dimediasi, 2 perkara Cerai Talak, 1 perkara Harta Bersama dan 1 perkara Penguasaan Anak.
Selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Talu, beliau menyatakan bahwa Para Hakim Pengadilan Agama Talu telah bertekad dan berupaya semaksimal mungkin untuk mengusahakan dan mendorong Para Pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai, mengingat keuntungan dan manfaat dari perdamaian itu sendiri, terlebih optimalisasi mediasi juga merupakan Program Prioritas DITJEN BADILAG tahun 2022, untuk itu mesti didukung dan dilaksanakan semaksimal mungkin. sekian dan terimakasih.