SEI RAMPAH - Jumat, 29 Oktober 2021, menutup akhir bulan Oktober 2021 ini, para mediator PA Sei Rampah berlomba-lomba dalam kebaikan, yaitu dengan berhasilnya mediasi yang dilaksanakan para mediator. Dengan nomor perkara : 1010/Pdt.G/2021/PA.Srh Cerai Gugat Mediator Ghifar Afghany,S.Sy berhasil sebagian untuk sengketa hak asuh anak (hadhanah) dan nafkah anak sedangkan Mediator Istiqomah Sinaga, S.H.I. dengan nomor perkara : 1016/Pdt.G/2021/PA.Srh Cerai Gugat mediasi berhasil damai hingga akhirnya gugatnnya dicabut dan tidak diteruskan ke persidangan. Sesuai dengan ketentuannya mediator diharapkan bisa mengakhiri sengketa di antara para pihak dengan melakukan pendekatan dan bicara dari hati ke hati, sehingga yang semula tangis kesedihan dan amarah menjadi senyum kebahagiaan para pihak tersebut.
Alhamdulillah hal ini merupakan suatu kebanggaan dan prestasi pada Pengadilan Agama Sei Rampah. Semoga para pihak yang berhasil damai pada mediasi kali ini ataupun yang sebelum-belumnya dalam pernikahannya selalu dilimpahi dengan kedamaian pula sehingga tidak perlu berakhir di jalur persidangan. Dan diharapkan kedepannya semakin banyak pihak yang mengajukan perkara cerai dapat berakhir dengan damai dalam agenda mediasi khusunya pada Pengadilan Agama Sei Rampah. //PTIP