logo web

Dipublikasikan oleh PA Serang pada on .

Mediator Non Hakim PA Serang Berhasil Damaikan Pasangan yang Akan Cerai

imageedit 2 7287557426

Serang - PAS, Bertempat di ruang mediasi, mediator non hakim Drs. H. Ubaidillah, M.Sy., berhasil mendamaikan Pemohon dan Termohon dalam perkara cerai talak yang diajukan di Pengadilan Agama Serang nomor registrasi 2090/Pdt.G/2021/PA.Srg pada Rabu (15/09/2021).

Dalam proses mediasi tersebut, mediator mengupayakan perdamaian secara maksimal, dengan cara memberi nasehat dan pandangan terkait pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga serta akibat yang timbul dari perceraian terlebih bagi anak-anak.

Atas upaya mediator tersebut, Pemohon dan Termohon sepakat untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali dan Pemohon bersedia mencabut perkaranya di hadapan Majelis Hakim pada persidangan.

H. Ubaidillah, selaku mediator non hakim bersertifikat yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Serang sejak Bulan Februari 2021 sebagaimana Surat Keputusan Ketua PA Serang Nomor W27-A1/0398/HK.05/2021/PA.Srg telah banyak berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Serang, bukan hanya perkara perceraian juga perkara sengketa lainnya.

imageedit 5 5387486122

Ditegaskan oleh H.Ubaidillah selaku mediator, berhasil tidaknya proses mediasi tergantung para pihak. Mediator hanya menjadi fasilitator yang bersifat netral, tidak boleh memihak apalagi memaksa. Mediator membantu dalam mencari solusi dari inti permasalahan kemudian memfasilitasi dan mengkomunikasikan.

Di pengadilan, mediasi merupakan cara paling efektif dalam menyelesaikan sengketa melalui pendekatan win win sollution serta membuka akses para pihak untuk memperoleh penyelesaian perkara secara memuaskan dan berkeadilan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice