logo web

Dipublikasikan oleh Tim IT PA BAngko pada on .

Mediator Hakim PA Bangko Berhasil Mendamaikan Para Pihak

1

Bangko | PA Bangko

Setelah melalui proses mediasi yang begitu alot, akhirnya pada pertemuan ketiga pada hari Rabu 3 Juli 2019 para pihak berperkara berhasil mencapai kesepakatan damai. Para pihak yang berhasil mencapai kesepakatan tersebut adalah pihak Penggugat dengan para Tergugat dalam perkara Kewarisan dengan Nomor Register 166/Pdt.G/2019/PA.Bko dengan Mediator bapak Drs. Mahmud Dongoran M.H yang notabennya sebagai Ketua PA Bangko.

Ketika tim Jurdilaga mengkonfirmasi perihal tersebut, bapak Drs. Mahmud Dongoran M.H selaku Mediator mengatakan sangat gembira karena para pihak akhirnya sepakat menyelesaikan sengketa kewarisan tersebut secara damai. Setelah membuat kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam putusan perdamaian nampak dengan jelas rona kegembiraan di wajah para pihak karena akhirnya sengketa mereka selesai secara damai karena merasa tidak ada yang dikalahkan, dan yang terpenting lagi hubungan silaturrahmi diantara mereka yang notabennya sebagai saudara sesama kandung tetap terjaga dengan baik. (Tim IT PA Bangko)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice