Mediator Hakim PA Bangko Berhasil Mendamaikan Para Pihak
Bangko | PA Bangko
Setelah melalui proses mediasi yang begitu alot, akhirnya pada pertemuan ketiga pada hari Rabu 3 Juli 2019 para pihak berperkara berhasil mencapai kesepakatan damai. Para pihak yang berhasil mencapai kesepakatan tersebut adalah pihak Penggugat dengan para Tergugat dalam perkara Kewarisan dengan Nomor Register 166/Pdt.G/2019/PA.Bko dengan Mediator bapak Drs. Mahmud Dongoran M.H yang notabennya sebagai Ketua PA Bangko.
Ketika tim Jurdilaga mengkonfirmasi perihal tersebut, bapak Drs. Mahmud Dongoran M.H selaku Mediator mengatakan sangat gembira karena para pihak akhirnya sepakat menyelesaikan sengketa kewarisan tersebut secara damai. Setelah membuat kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam putusan perdamaian nampak dengan jelas rona kegembiraan di wajah para pihak karena akhirnya sengketa mereka selesai secara damai karena merasa tidak ada yang dikalahkan, dan yang terpenting lagi hubungan silaturrahmi diantara mereka yang notabennya sebagai saudara sesama kandung tetap terjaga dengan baik. (Tim IT PA Bangko)