Mediasi Perkara Cerai Gugat di PA Praya Berhasil Damai
Praya | pa-praya.go.id
Salah satu identitas Islam adalah ajaran salam (cinta damai). Semangat damai Islam ini perlu diupayakan dan diperjuangkan dalam realitas kehidupan. Ucap Dra. Hj. Noor Aini yang saat ini menjabat Waka PA Praya saat ditemui Tim Website PA Praya setelah berhasil mendamaikan pihak dengan nomor perkara 1014/Pdt.G/2021/PA.Pra (1/9/2021) dan 1011/Pdt.G/2021/PA.Pra perihal Cerai Guagat (9/9/2021).
Mediator berhasil memdiasi Pihak dengan Hasil Mediasi Berhasil
Secercah harapan terajut kembali, wajah-wajah senang dan gembira serta mengharukan terlihat pada wajah-wajah mereka ketika keluar dari ruang mediasi.
Salah seorang pihak tergugat yang ditemui oleh Tim Website PA Praya menyampaikan terimakasih kepada PA Praya khususnya mediator yang telah mendamaikan mengingat kronisnya hubungan dan buntunya komunikasi kami. Ujarnya sambil tersenyum.
Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari Ketua PA Praya Syafruddin, S.Ag.,M.S.I, “Semoga keberhasilan mediasi ini menjadi cambuk dan tonggak awal kita untuk terus semangat dan tidak berputus asa untuk terus mendorong semua pihak yang berperkara di Pengadilan untuk mau menyelesaikan sengketanya dengan cara damai (non litigasi), karena cara ini lebih elegan dan bermartabat dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Lombok Tengah ini.”jelas Syafruddin, S.Ag.,M.S.I.(Tim IT PA Praya)