logo web

Dipublikasikan oleh PA Kisaran pada on .

Mediasi Sukses, Hak Asuh Anak Disepakati di Pengadilan Agama Kisaran

Kolase-2-foto-94

 

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Kabar gembira datang dari Pengadilan Agama Kisaran. Pada hari Senin, 15 Juli 2024, sebuah perkara dengan nomor register 1156/Pdt.G/2024/PA.Kis berhasil dimediasi dengan kesepakatan penetapan hak asuh anak.

Mediasi ini dipimpin oleh Bapak Zuhdi Zein, S.H.CPM, seorang mediator non hakim bersertifikat, di ruang mediasi Pengadilan Agama Kisaran.

Kolase-2-foto-95

Kedua belah pihak yang sebelumnya berselisih mengenai hak asuh anak, akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara damai melalui mediasi. Kesepakatan ini tercapai setelah melalui proses mediasi yang intensif dan penuh dengan komunikasi yang terbuka antara kedua belah pihak.

Keberhasilan mediasi ini merupakan contoh nyata komitmen Pengadilan Agama Kisaran dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan. Diharapkan dengan semakin banyaknya perkara yang diselesaikan melalui mediasi, dapat membantu mewujudkan peradilan yang pasti, cepat dan biaya ringan. (nrl)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice