Mediasi Perkara Harta Bersama di PA Stabat Berakhir Damai
Stabat, pa-stabat.go.id (17/06)
Mediasi Berhasil, Perkara Harta Bersama di Pengadilan Agama Stabat Berakhir Damai. Kamis, 17 Juni 2021 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Stabat telah dilaksanakan mediasi yang terdaftar pada tanggal 10 Juni 2021. Gugatan perkara Harta Bersama dengan nomor perkara 963/Pdt.G/2021/PA.Stb ini telah sukses mencapai kesepakatan berdamai oleh Hakim Mediator Bapak Drs. H. Mawardi Lingga, MA. melalui satu kali mediasi saja.
Dalam proses mediasi, hakim mediator berusaha untuk meyakinkan dan memberikan nasehat kepada para pihak untuk mencari jalan keluar dan berakhir dengan kesepakatan untuk berdamai antara kedua belah pihak. Perlu diketahui bahwa, mediator bersifat netral yang membantu mencari titik permasalahan dan jalan keluar saja, sehingga semua kesepakatan ada ditangan para pihak. Namun hal ini menjadi prestasi tersendiri bagi Hakim Mediator Bapak Drs. H. Mawardi Lingga, MA. dan Pengadilan Agama Stabat untuk keberhasilan mediasi perkara Harta Bersama yang mendamaikan para pihak ini. “Semoga kedepannya perkara-perkara lain di Pengadilan Agama Stabat ini dapat berhasil didamaikan oleh mediator”, ungkap Hakim Mediator.