Mediasi Perkara Harta Bersama Berhasil Damai Di Pengadilan Agama Stabat
Stabat, pa-stabat.go.id (08/02)
Rabu, 08 Februari 2023 Hakim Mediator Pengadilan Agama Stabat ibu Evawaty, S.Ag., MH. Telah memediasi perkara Harta Bersama dengan nomor perkara 299/PDt.G/2023/PA.Stb. Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara menasehati dengan cara musyawarah kedua belah pihak. Akhirnya Penggugat dan Tergugat sepakat berdamai untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan dan telah mengadakan persetujuan berdasarkan kesepakatan perdamaian secara tertulis.