logo web

Dipublikasikan oleh PA Kisaran pada on .

Kolase 6 Foto - 10

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pada Selasa, 7 Oktober 2025, telah dilaksanakan mediasi dalam perkara dengan nomor register 2050/Pdt.G/2025/PA.Kis bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran. Proses mediasi tersebut dipimpin oleh Mediator Non Hakim, Bapak Irwan Panjaitan, S.H., CPL., CPCLE., CPE.

Dari hasil mediasi tersebut, disepakati bahwa mediasi dinyatakan “Berhasil Sebagian”, yakni para pihak mencapai kesepakatan terkait hak-hak istri dan anak pasca perceraian, sementara beberapa hal lainnya masih belum menemukan titik temu.

Dengan hasil mediasi yang sebagian berhasil, diharapkan kesepakatan yang telah dicapai dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum, serta tetap menjaga kepentingan terbaik bagi anak dan keharmonisan pasca perceraian. (nrl)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice