Mediasi Kembali Berhasil Ditangan Mediator Pengadilan Agama Binjai

Binjai, 26 Juni 2020. Ketua Pengadilan Agama Binjai Masalan Bainon, S.Ag., M.H. sekali lagi menunjukan kepiawaiannya sebagai mediator dalam mendamaikan pihak keluarga yang bersengketa untuk kembali berdamai. Kali ini perkara yang berhasil didamaikan adalah perkara kewarisan register nomor 64/Pdt.G/2020/PA.Bji. Dikarenakan banyak pihak yang akan didamaikan, mediasi ini dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Binjai dan berlangsung sampai pukul 20.15 Wib. Kedua pihak didampingi oleh kuasa hukum/advokat masing-masing.
Akhirnya keluarga yang semula bersengketa kembali rukun dengan kesepakatan damai dari masing-masing pihak.
Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi. Dengan berhasilnya perkara yang dimediasi berdampak pada bertambahnya persentase keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)