logo web

Dipublikasikan oleh SA pada on .

1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Sekali lagi di bulan Maret 2022 mediasi kembali berhasil di tangan mediator handal Pengadilan Agama Binjai. Mediator yang berhasil mendamaikan para pihak yang berselisih ini adalah Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Binjai. Bertempat di Ruang Mediasi, beliau berhasil mendamaikan perkara cerai gugat dengan register nomor 132/Pdt.G/2022/PA.Bji pada Senin, 8 Maret 2022.

 

Keberhasilan mediasi ini dapat terlaksana karena adanya komunikasi yang baik dan kesungguhan mediator dalam menjalankan tugas untuk mendamaikan pihak yang bersnegketa, sehingga dicapai kesepakatan untuk berdamai.

Dengan berhasilnya mediasi ini diharapkan kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil didamaikan oleh mediator Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice