Mediasi Kembali Berhasil Di Pengadilan Agama Simalungun
Simalungun, Senin, 14 Juni 2021. Alhamdulillah, kembali mediasi berhasil di Pengadilan Agama Simalungun, dimana perkara dengan nomor register 520/Pdt.G/2021/PA.Sim tidak berlanjut proses persidangannya. Hakim Pengadilan Agama Simalungun Muhammad Irsyad, S.Sy. berhasil memediasi para pihak dalam perkara Cerai Gugat yang dilakukan diruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun.
Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator memberi nasehat kepada kedua belah pihak, sehingga akhirnya sepakat untuk berdamai kembali.