logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mediasi Kembali Berhasil Di Pengadilan Agama Binjai

Binjai │www.pa-binjai.go.id

Kamis, 2 Juli 2020, Hakim Pengadilan Agama Binjai Sri Armaini, S.HI., M.H. selaku mediator kembali berhasil mendamaikan perkara cerai talak register nomor : 226/Pdt.G/2020/PA.Bji.

Bertempat di ruang mediasi pasangan suami isteri yang semula bertikai sepakat untuk rukun kembali membina rumah tangga. Keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari niat kedua belah pihak untuk saling memperbaiki hubungan.

Mediasi yang berhasil merupakan sebuah prestasi bagi seorang mediator. Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice