Mediasi Kembali Berhasil Di Pengadilan Agama Binjai

Binjai │www.pa-binjai.go.id
Bertempat di ruang mediasi, Hakim Pengadilan Agama Binjai Bapak Khoiruddin, Lc, kembali berhasil mendamaikan pihak berperkara pada Selasa (22/09/2020). Beliau berhasil mendamaikan pihak berperkara dengan register nomor 436/Pdt.G/2020/PA.Bji.
Dalam kurun waktu seminggu hakim ulung ini sudah dua kali mendamaikan suami isteri yang semula bertikai untuk rujuk kembali. Ini merupakan prestasi yang baik bagi seorang mediator. Semoga semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi di masa mendatang. (Tim IT PA Binjai)