Mediasi Kembali Berhasil di PA Binjai

Binjai | PA Binjai
Bertempat di ruang mediasi, wakil ketua Pengadilan Agama Binjai Nuzul Lubis, S.HI., M.A. berhasil mendamaikan keluarga yang telah berselisih selama satu setengah tahun pada Selasa (16/07/2019). Perkara yang berhasil dimediasi ini adalah perkara kewarisan register nomor : 312/Pdt.G/2018/PA.Bji. Sebelumnya kedua belah pihak ini telah dimediasi pada 31 Oktober 2018, namun tidak berhasil.
Keluarga yang semula terlibat konflik warisan ini akhirnya sepakat untuk berdamai. Ini merupakan prestasi bagi mediator Pengadilan Agama Binjai. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil di Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)