logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Mediasi Hadhanah Berbuah Damai : Kesepakatan Perdamaian Resmi Dicapai Para Pihak Berperkara

Tembilahan, 1 Oktober 2025 — Hakim mediator Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H kembali berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam proses mediasi lanjutan perkara sengketa hak hadhanah (pengasuhan anak) yang berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Tembilahan.Mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh itikad baik. Setelah melalui beberapa sesi diskusi dan pertimbangan kepentingan terbaik bagi anak, para pihak sepakat untuk membagi tanggung jawab pengasuhan secara proporsional dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sebagian pokok perkara melalui jalur damai disertai dengan penandatanganan sebuah kesepakatan oleh Penggugat didampingi kuasanya dan pihak Tergugat.

Dalam kesepakatan tersebut, anak akan diasuh oleh pihak ibu sebagai hadhanah utama, sementara pihak ayah tetap diberikan hak kunjung dan turut serta dalam pengambilan keputusan penting terkait pendidikan dan kesehatan anak. Kedua pihak juga sepakat untuk menjaga komunikasi yang sehat demi kelangsungan tumbuh kembang anak secara optimal.

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara mediasi dan akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara. Dengan tercapainya perdamaian sebagian, proses persidangan diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan mengurangi potensi konflik lanjutan.

Pihak Pengadilan Agama Tembilahan mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak dan menegaskan pentingnya mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan kepentingan anak.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice