SEI RAMPAH - Selasa, 05 Oktober 2021, Mediasi di Pengadilan Agama Sei Rampah Kembali Berhasil. Hakim Mediator Pengadilan Agama Sei Rampah Istiqomah Sinaga berhasil memediasi sebagian dengan nomor register 925/Pdt.G/2021/PA.Srh yang terdaftar pada PA Sei Rampah.
Keberhasilan mediasi sebagian ini, mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang berpekara, dimana keberhasilan ini mengenai akibat terjadinya perceraian. Adapun mediasi yang berhasil adalah nafkah iddah. Keberhasilan dalam proses mediasi tidak terlepas dari kemampuan seorang hakim mediator dalam menangani suatu perkara, pendekatan terhadap para pihak, sehingga para pihak secara terbuka dalam mengungkapkan permasalahan yang sedang dihadapi. Proses mediasi yang di hadiri oleh kedua belah pihak berjalan dengan lancar. //PTIP