Mediasi di PA Padang Berhasil Lagi

Mediator PA Padang Drs. H. Burhanuddin RM, SH
Padang | pa-padang.go.id
Drs. H. Burhanuddin RM, SH, salah seorang mediator di PA Padang berhasil lagi mendamaikan pihak yang berperkara di PA Padang Kelas IA. Tepatnya pada Senin (03/03) perkara dengan nomor 1064/Pdt.G/2013/PA.Pdg para pihak sepakat untuk berdamai sesuai arahan dari mediator.
“Sebenarnya sulit untuk mendamaikan para pihak. Karena ini menyangkut persoalan hati. Apalagi jika masalahnya sudah ada orang ketiga atau salah satu pihak yang tidak lagi shalat wajib. Namun kita selaku mediator selalu beranggapan ada peluang dan tetap upayakan yang terbaik untuk kebaikan para pihak,” ujar Mediator yang juga mantan Hakim Tinggi PTA Padang.
Drs. H. Burhanuddin RM, SH mengatakan, mediasi yang kita lakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. “Kiat khusus yang saya lakukan adalah pendekatan hati ke hati dan secara agamis. Karena mediasi itu adalah dakwah bil hal,” ucap Mediator tersebut.
Mediasi kali ini dilakukan selama dua kali, pada Senin (24/02) dan berhasil didamaikan pada pertemuan kedua, Senin (03/03). Berdasarkan data yang didapat, pada tahun ini sudah dua yang berhasil didamaikan oleh Drs. H. Burhanuddin RM, SH, dan tahun lalu mediasi berhasil sebanyak 21 perkara.(Fordilaga-PA Pdg)
