logo web

Dipublikasikan oleh IT PA Simalungun pada on .

Hakim mediator Pengadilan Agama (PA) Simalungun Muhammad Irsyad, S.Sy. berhasil melakukan mediasi berhasil sebagian kepada perkara dengan nomor register 807/Pdt.G/2022/PA.Sim, Rabu (10/08/2022) di Ruang Mediasi PA Simalungun

WhatsApp Image 2022 08 10 at 15.29.38

Selama proses mediasi, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya menuai keberhasilan. Meskipun para pihak sudah sama-sama ingin berpisah, namun dalam hal ini telah terjadi kesepakatan antara para pihak terkait hak-hak istri akibat perceraian berupa nafkah iddah dan mut'ah. Ini merupakan keberhasilan bagi hakim mediator Pengadilan Agama Simalungun. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice