logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

Mediasi Berhasil Sebagian dalam Perkara Cerai Talak (04/06/2025)

medcs040625.jpg 

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (04/06/2025), bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Bangkinang, Antoni Yoseph, S.H., M.Kn., C.Me, yang bertindak selaku Mediator Non Hakim dalam perkara permohonan Cerai Talak berhasil memediasi satu pasangan, walaupun baru berhasil sebagian. Mediasi diikuti oleh pihak Termohon, dimana J sebagai Pemohon dan P sebagai Termohon. Mediasi berjalan lancar serta tercapai kesepakatan perdamaian sebagian sebagaimana tertuang dalam laporan mediator kepada hakim pemeriksa perkara tersebut.

Dalam pokok perkara perceraian yang diajukan tidak terdapat kesepakatan damai dan kedua belah pihak tetap berniat melanjutkan proses persidangan perkara cerai talak tersebut. Namun dalam pelaksanaan mediasi terdapat titik temu atau kesepakatan antara kedua belah pihak. Dimana jika proses perceraian selesai nantinya, akibat hukum yang timbul telah disepakati oleh kedua belah pihak penyelesaiannya, yaitu tentang hak asuh anak, besaran biaya pengasuhan nafkah anak yang diberikan Pemohon kepada Termohon dan juga perihal nafkah Iddah dan Mut'ah. Dinamakan kesepakatan perdamaian sebagian karena tercapai kesepakatan sebagian, namun dalam hal permohonan pokok tetap tidak tercapai kesepakatan damai.

Setelah kedua belah pihak menyampaikan kesepakatannya, Mediator Non Hakim menuangkan Kesepakatan Perdamaian Sebagian tersebut kedalam beberapa pasal di laporan mediator. Kemudian kedua belah pihak Pemohon dan Termohon menandatangani kesepakatan itu, dan akan menjadi bagian dari Putusan perkara nantinya jika perkara tersebut putus. Kesepakatan ini bersifat mengikut dengan permohonan pokok perkara, jika permohonan pokok selesai diputus maka barulah kesepakatan ini berlaku.(ES/TimITPABkn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice