logo web

Dipublikasikan oleh PA Bengkulu/ags/rta pada on .

MEDIASI BERHASIL, PIHAK SEPAKAT BERDAMAI DI PENGADILAN AGAMA BENGKULU

 

WhatsApp Image 2022 05 31 at 14.38.46

Senin (30/05/2022) Mediator Pengadilan Agama Bengkulu. berhasil mendamaikan perkara dengan nomor: 420/Pdt.G/2022/PA.BN dalam perkara Perceraian. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bengkulu.mediasi yanbg dilakukan oleh Mediator Non-Hakim Dr. Yusmita, M.Ag

Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai. Akhirnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai.

Keberhasilan mencapai kesepakatan damai di Pengadilan Agama Bengkulu tentu hal tersebut didasari telah terlaksana adanya komunikasi yang baik, saling membuka hati dan pikiran di antara para pihak dan juga tak terlepas dari kesungguhan dalam menjalankan fungsi mediator mendamaikan para pihak yang bersengketa, sehingga dicapai kata sepakat antara mereka dalam menyelesaikan sengketa yang ada.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice