Mediasi Berhasil: Perkara Hibah Disorot Media Berakhir Damai Sukarela

Pematangsiantar, 03 Agustus 2020 perkara pembatalan hibah yang terregister di Pengadilan Agama Pematangsiantar dengan Nomor 160/Pdt.G/2020/PA.Pst berhasil mencapai kesepakatan damai.
Mediasi difasilitasi oleh Muhamad Tambusai Ad Dauly, S.H.I., mediator yang merupakan hakim baru yang dilantik di Pengadilan Agama Pematangsiantar pada 20 April 2020. Perkara pembatalan hibah yang ditangani dalam proses mediasi ini menjadi sorotan berbagai media mengingat hubungan keluarga diantara para pihaknya dan usia salah satu tergugat yaitu 91 tahun.
Mediasi dilakukan melalui 3 (tiga) kali pertemuan yaitu pada 20 Juli, 27 Juli dan 03 Agustus 2020. Menurut Bapak Muhamad Tambusai Ad Dauly, S.H.I., kunci mediasi pada perkara ini terletak pada 3 H (Hati, Harapan dan Hukum).
“Saya berusaha menggali kepentingan dan solusi dari para pihak dengan menggunakan pendekatan hati ke hati bagaimana mengingatkan hubungan keluarga diantara mereka, kemudian memperkuatnya dengan paradigma bahwa proses mediasi harus diutamakan sebagai harapan penyelesaian sengketa, serta para pihak kepentingannya dijamin oleh hukum melalui akta perdamaian. Kemudian membalut nuansa mediasi dengan pendekatan kekeluargaan dan sedikit siraman nasehat agama. Kunci terakhir yang paling penting adalah membuat kekompakkan diantara kuasa hukum para Penggugat dan para Tergugat agar memiliki tujuan yang sama yaitu perdamaian para pihak”, ujar beliau.
Perkara ini diselesaikan oleh Pengadilan Agama Pematangsiantar pada 05 Agustus 2020 dengan melalui akta perdamaian. Proses mediasi menjadi harapan penyelesaian perkara yang efektif, cepat, sederhana dan biaya ringan. Sebelum perkara ini masuk selang 1 bulan yang lalu Pengadilan Agama Pematangsiantar juga berhasil menyelesaikan perkara gugatan waris melalui tangan hakim mediator muda yaitu Ade Syafitri, S.Sy. Trend keberhasilan mediasi ini menjadi citra positif dan harapan yang baik bagi Pengadilan Agama Pematangsiantar dan para pencari keadilan tentunya.
Tim IT PA Pematangsiantar