logo web

Dipublikasikan oleh ria pada on .

 Hakim Pengadilan Agama Salatiga Berhasil Mendamaikan Perkara Pembatalan Hibah melalui Mediasi

 

Alhamdulillah pada hari ini, Kamis tanggal 24 Februari 2022, Pengadilan Agama Salatiga telah berhasil mendamaikan para pihak melalui jalur mediasi yang dilakukan oleh Mediator Hakim Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H. yang dilaksanakan secara marathon dari tanggal 3 Februari 2022 sampai 24 Februari 2022 dalam perkara Pembatalan Hibah.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh Mediator tersebut, tentunya merupakan suatu prestasi tersendiri bagi Hakim yang bersangkutan, juga Pengadilan Agama Salatiga. Hal tersebut tidak terlepas karena adanya komunikasi yang baik, saling membuka hati dan pikiran di antara para pihak, untuk mengakhiri perseturuan yang berkelanjutan, dan juga kesungguhan Mediator dalam menjalankan fungsinya untuk mendamaikan para pihak, sehingga tercapai kata sepakat diantara mereka.


Keberhasilan mediasi ini menjadi semangat, baik bagi Pengadilan Agama Salatiga, maupun para pihak yang ingin secara sukarela membuat kesepakatan damai. Karena perdamaian itu indah dan membawa kemaslahatan.
Semoga kedepannya Pengadilan Agama Salatiga lebih bisa mendamaikan para pihak melalui jalur Mediasi. Amin.

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice