Mediasi Berhasil Oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Kabanjahe
Kabanjahe – Pengadilan Agama Kabanjahe pada hari Rabu, 19 September 2022 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Muhammad Idris Nasution, S.H.I. selaku Hakim Mediator Berhasil mendamaikan para pihak dengan nomor perkara 02/Pdt.G/2022.
Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, baik pihak pemohon dan termohon. Hakim mediator melakukan upaya terbaik agar kedua belah pihak berhasil didamaikan.
Hakim memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk saling berkomunikasi dengan baik. Selanjutnya hakim memberikan nasihat serta pengertian kepada kedua belah pihak, hingga didapatkan keputusan akhir pencabutan perkara oleh oleh pihak perkara.
Hakim mediator, Bapak Idris Nasution, S.H.I.,M.H. menyampaikan “Alhamdulillah, Mediasi Berhasil di awal tahun 2022 ini, hal ini merupakan sebuah awal yang baik di tahun 2022 dan semoga di tidak hanya di awal tahun tetapi untuk selanjutnya Pengadilan Agama Kabanjahe tetap dapat meraih hal – hal yang terbaik. Aamiin”. (Tha Za)