logo web

Dipublikasikan oleh Sy pada on .

Tapaktuan | Rabu, 26 Januari 2022, mengawali awal tahun 2022 Hakim Mediator MS Tapaktuan Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., selaku Ketua MS Tapaktuan berhasil memediasi perkara Cerai Talak nomor : 30/Pdt.G/2022/MS.Ttn yang dilaksanakan di Ruang Mediasi MS Tapaktuan.

Dalam proses mediasi, Hakim mediator memberikan nasehat kepada para pihak agar dapat kembali menyentuh hatinya. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Alhamdulillah pasangan suami isteri yang semula terlibat dalam konflik rumah tangga, akhirnya berdamai dan sepakat rukun kembali membina rumah tangga.

Semoga dengan berhasilnya mediasi ini bisa menjadi nilai kebaikan bagi para pihak dan MS Tapaktuan khususnya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice