Mediasi Berhasil! Hakim Pengadilan Agama Batusangkar Kembali Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara
PA Batusangkar | pa-batusangkar.go.id
Batusangkar, Rabu, 23 Juni 2021, bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Batusangkar, Hakim Mediator Pengadilan Agama Batusangkar Bapak Drs Asril, berhasil mendamaikan pihak dalam Perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register : 333/Pdt.G/2021/PA.Bsk.
Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan, memberikan nasehat, serta berusaha meyakinkan para pihak yang berselisih untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian serta bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga. Akhirnya setelah proses mediasi dilakukan tercapai kesepakatan untuk berdamai. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali.
Dengan berdamainya para pihak dalam proses mediasi menjadi sebuah kebahagiaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Batusangkar karena dapat membantu menyelesaikan masalah rumah tangga pihak. Semoga rumah tangga para pihak dapat dipertahankan dan berjalan dengan rukun. Ini merupakan keberhasilan mediasi kedua dibulan Juni 2021. Semoga kedepan semakin banyak pihak berperkara yang berhasil didamaikan di Pengadilan Agama Batusangkar. Aamiin (admin)