logo web

Dipublikasikan oleh Yohana pada on .

Mediasi merupakan upaya mendamaikan para pihak yang tengah berseteru dan hal ini merupakan langkah utama bagi pengadilan sebelum memulai jalannya persidangan. Pada hari ini Rabu tanggal 15 Februari 2023, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dapat mendamaikan pihak yang sedang berkonflik melalui Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Bapak T. Swandi, S.H.I., M.H., yang sekaligus bertindak sebagai Hakim Mediator pada perkara Nomor 5/ Pdt. G/ 2023/ MS. Bkj.

 

Hal ini memberikan kebahagiaan bukan hanya bagi pihak yang berdamai, namun juga bagi Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, karena menunjukkan bahwa Pengadilan tidak semata-mata tempat orang yang bermasalah, namun juga dapat menjadi tempat untuk memberikan ataupun mewujudkan perdamaian bagi pihak yang tengah berseteru atau sedang berkonflik. (YH)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice