logo web

Dipublikasikan oleh PA Rantau Prapat pada on .

273156810 681190706383708 4916894616517882994 n
Rantauprapat, Januari 2022.
 
Alhamdulillah kabar baik kembali menyapa kita semua di penghujung Januari 2022. Pasalnya, kembali salah satu Mediator non-hakim di Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B, Bapak Dr. Zainal Abidin Pakpahan, S.H., M.H. berhasil mendamaikan pihak berperkara cerai talak yang terdaftar di register nomor: 92/Pdt.G/2022/PA.Rap. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di ruang mediasi Pengadilan Agama Rantauprapat.
 
 

collage foto

 
Dalam proses mediasi, Mediator memberikan nasehat kepada para pihak agar dapat kembali menyentuh hatinya. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Alhamdulillah pasangan suami isteri yang semula terlibat dalam konflik rumah tangga, akhirnya berdamai dan sepakat rukun kembali membina rumah tangga.
Semoga dengan berhasilnya mediasi ini bisa menjadi nilai kebaikan bagi para pihak dan Pengadilan Agama Rantauprapat khususnya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice