logo web

Dipublikasikan oleh PA Panyabungan pada on .

Mediasi Berhasil Di Pengadilan Agama Panyabungan

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Senin , 09 Februari 2021, bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Panyabungan, Hakim Mediator Pengadilan Agama Panyabungan Nurlaini M Siregar, S.HI, berhasil memediasi para pihak dalam Perkara Cerai Gugat Verzet dengan Nomor Register : 9/Pdt.G/2021/PA.Pyb.

Mediator menyampaikan bahwa keberhasilan dalam mediasi tersebut bisa terlaksana karena kesadaran Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga. akhirnya tercapai kesepakatan untuk berdamai. Hasil kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali.

Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Panyabungan. Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Panyabungan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice