logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Lubuk Pakam (23 Februari 2022). Pada hari ini telah menambah catatan  baik  dalam hal mendamaikan perkara kewarisan dengan nomor perkara 0210/Pdt.G/2022/PA.Lpk. H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag,.SH,.MH selaku Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam bertindak sebagai Mediator PA Lubuk Pakam dimana Beliau telah memperoleh Sertifikat Nomor 21/BLD/MA-RI/MEDIATOR.4.PAN.AG/2021 tanggal 22 September 2021 tentang Pelatihan Sertifikasi Mediator Gelombang 4 bagi Hakim dan Panitera Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia, berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara di ruang Mediasi Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Beliau dan Pengadilan Lubuk Pakam. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi Mediator lainnya untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para Mediator, khususnya di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice