logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mediasi Berhasil Di Pengadilan Agama Binjai

Binjai │www.pa-binjai.go.id

Binjai, 14 September 2020, bertempat di Ruang Mediasi, Hakim Pengadilan Agama Binjai Bapak Khoiruddin, Lc. selaku mediator kembali berhasil mendamaikan perkara cerai gugat dengan register nomor : 396/Pdt.G/2020/PA.Bji.

Pasangan suami isteri yang semula bertikai berhasil mencapai kesepakatan perdamaian. Mediasi yang berhasil merupakan sebuah prestasi bagi seorang mediator. Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice