Mediasi Berhasil Di Pengadilan Agama Binjai

Binjai │www.pa-binjai.go.id
Binjai, 14 September 2020, bertempat di Ruang Mediasi, Hakim Pengadilan Agama Binjai Bapak Khoiruddin, Lc. selaku mediator kembali berhasil mendamaikan perkara cerai gugat dengan register nomor : 396/Pdt.G/2020/PA.Bji.
Pasangan suami isteri yang semula bertikai berhasil mencapai kesepakatan perdamaian. Mediasi yang berhasil merupakan sebuah prestasi bagi seorang mediator. Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai. (Tim IT PA Binjai)