logo web

Dipublikasikan oleh PA Kabanjahe pada on .

Whats-App-Image-2022-03-30-at-09-50-29-2

Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id

Usai menjalani tiga kali proses persidangan dengan agenda Mediasi, perkara nomor 55/Pdt.G/2022/PA.Kbj berhasil didamaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Y.M. Sri Armaini, S. HI., M.H. sebagai Hakim Mediator pada perkara tersebut dengan ditandatanganinya Akta Perdamaian. 

Whats-App-Image-2022-03-30-at-09-50-28 Whats-App-Image-2022-03-30-at-09-50-29-1 Whats-App-Image-2022-03-30-at-09-50-29

Bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Kabanjahe Akta Perdamaian tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak berperkara didepan Hakim Mediator. Perkara dengan nomor 55/Pdt.G/2022/PA.Kbj merupakan perkara yang dilayangkan oleh para Penggugat pada bulan Februari yang lalu dan berhasil didamaikan dengan hasil putusan perdamaian pada Selasa, 29 Maret 2022.

Mudah-mudahan dengan ditandatanganinya akta perdamaian ini kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat dapat mematuhi setiap putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim, sehingga kedepannya tidak terjadi permohonan eksekusi dari perkara ini. aamiin (NRL)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice