Mediasi Berhasil Dengan Akta Perdamaian
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (18/01/2023) bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Bangkinang, Mediator Hakim YM Elidasniwati, S.Ag., M.H., yang bertindak selaku Mediator pada kesempatan ini, dalam perkara sisa tahun 2022 dengan jenis Perkara Harta Bersama. Mediasi diikuti kedua belah pihak berjalan lancar serta tercapai Kesepakatan Perdamaian sebagaimana tertuang dalam Laporan Mediator kepada Hakim Pemeriksa Perkara tersebut.
Setelah kedua belah pihak menyampaikan kesepakatannya untuk mengakhiri sengketa, Mediator menuangkan kesepakatan perdamaian tersebut kedalam Akta Perdamaian yang telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, proses mediasi dinyatakan berhasil
Keberhasilan mediator dalam memediasi para pihak yang bersengketa, khususnya dalam perkara harta bersama patut kita apresiasi sehingga tingkat keberhasilan mediasi khususnya di Pengadilan Agama Bangkinang semakin meningkat dan kinerja mediator dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa semakin banyak dan berlanjut di masa yang akan datang. (ES/TimITPaBkn)