logo web

Dipublikasikan oleh PA Rengat pada on .

MEDIASI BERHASIL DAN BERAKHIR DAMAI

DI PENGADILAN AGAMA RENGAT

PARENGAT III www.pa-rengat.go.id

WhatsApp Image 2022 03 24 at 09.08.14

Rengat – Pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2021, telah dilakukan mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 149/Pdt.G/2022/PA.Rgt. Proses mediasi dipandu oleh Hakim Mediator, yaitu Ibu Dra. Murawati, MA

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak-pihak yang berperkara.

Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator memfasilitasi dan mendorong para pihakuntuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.

Dalam pertemuan mediasi itupun kedua pihak mengemukakan argumentasi masing-masing dalam perjalanan dan permasalahan rumah tangga yang mereka alami, dimana masing-masing pihak, Penggugat dan Tergugat saling merasa benar dan tidak mau mengalah. Setelah mendengarkan arahan dan pandangan-pandangan dari Hakim Mediator akhirnya Penggugat dan Tergugat saling menyadari bahwa keduanya saling punya andil terhadap tidak baiknya rumah tangga mereka, sehingga Penggugat dan Tergugat menyadari serta menyesali akan memperbaiki sikap dan perilaku masing-masing dan kedepan berusaha lebih baik lagi.

WhatsApp Image 2022 03 24 at 09.08.15

Alhamdulillah, mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 149/Pdt.G/2021/PA.Mkm, berhasil mencapai kesepakatan. Pihak suami isteri yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai. Penggugat akan mencabut gugatan cerai yang telah diajukan dan Tergugat menyetujui hal tersebut. Kedua pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangganya.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag. sebagai Hakim Tunggal, diakhiri dengan damai antara kedua pihak yang berperkara. Dengan harapan kehidupan rumah tangga kedepannya dapat berjalan dengan baik sehingga terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. ***(MM/TimRed/PARgt)***)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice