Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Suasana bahagia terasa diruang Mediasi Pengadilan Agama Kabanjahe pagi ini, Rabu, 1 Februari 2023. Pasalnya, perkara dengan nomor register 16/Pdt.G/2023/PA.Kbj berhasil damai ditandai dengan dicabutnya perkara tersebut usai melaksanakan mediasi oleh Mediator Non Hakim Bersertifikat, Bapak Hasian Harahap, S.HI., C.P.M.
Perkara yang telah melaksanakan 2 kali persidangan tersebut akhirnya berhasil damai usai dimediasi oleh Bapak Hasian Harahap. Diketahui bahwa Pengadilan Agama Kabanjahe memiliki Mediator Non Hakim bersertifikat yaitu Bapak Hasian Harahap, S. HI., C.P.M.
Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H. menyampaikan rasa syukurnya bahwa Mediasi yang dilaksanakan oleh Mediator Bersertifikat berhasil seluruhnya dengan pencabutan perkara oleh para pihak. Ketua berharap, kedepannya perkara yang dilaksanakan mediasi dapat berhasil seluruhnya dengan pencabutan perkara. (nrl)