logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pembinaan Sekaligus Penyerahan SK Kepada PP Baru di Lingkungan PTA Pekanbaru

Waka, Ketua, dan Pansek sedang memberikan bimbingan

Pekanbaru | www.pta-pekanbaru.go.id

Selasa, 11 Agustus 2015 bertempat di ruang rapat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru di gelarnya pembinaan/pembekalan dan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada sembilan Panitera Pengganti (PP) yang baru di lingkungan PTA Pekanbaru.

Acara dimulai pada pukul 09.00 wib turut hadir Ketua Drs.H. Alimin Patwari, SH.,MH, Wakil Ketua Dr. H Bunyamin Alamsyah, SH.,M.Hum, Hakim Tinggi Drs. H. Alizar Jas, SH., MH, Panitera/Sekretaris Drs. H. Pahri Hamidi, SH, Kasubbag Kepegawaian Rusli, SH dan Staf Kepegawaian PTA Pekanbaru. Acara dibuka oleh Pansek PTA Pekanbaru kemudian dilanjutkan dengan bimbingan dari Ketua PTA Pekanbaru.

Dalam bimbingannya ia menyampaikan kepada PP baru ini untuk selalu meningkatkan mutu kerja/hasil kerja selain itu terapkan juga PDI. Singkatan dari PDI adalah huruf P maknanya Profesionalitas (memahami pekerjaan di bidang Panitera Pengganti selain itu di bidang lainnya, menghindari kekeliruan dan kesalahan, meningkatkan kualitas kerja).

Huruf D maknanya Disiplin (teruslah meningkatkan disiplin dalam bekerja), sedangkan Huruf I yang maknanya Integritas (Sikap Wibawa, Kejujuran dalam segala hal semoga tidak tergoyahkan baik itu yang bisa mempengaruhi putusan, berani menolak gratifikasi dan interpensi dari manapun yang terakhir adalah amanah dalam mengemban jabatan dan bekerja).



Suasana jalannya pembinaan/pembekalan PP baru di ruang rapat PTA Pekanbaru

Selanjutnya bimbingan dari Wakil Ketua PTA, ia berpesan kepada PP baru untuk selalu menaati kode etik dan pedoman  perilaku panitera pengganti, kemudian gunakan prinsip PTA yang singkatannya makna dari huruf P adalah Pedomani tugas Panitera Pengganti, Huruf T yang maknanya Tegakkan displin dan kejujuran sedangkan huruf A maknanya Angkat harga diri Panitera Pengganti.

Selain Itu Panitera Pengganti di larang dan memberi akses kepada kuasa hukum, dilarang membawa berkas pekara diluar kantor, mengutamakan kepentingan masyarakat, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan lain sebagainya.

 “Terakhir, tegakkan juga PA huruf P yang maknanya Profesional (mampu dalam bidang ilmu yang dimiliki dan keterampilan) dan huruf A maknanya Akuntabel (bisa dipertanggung jawabkan)”, ungkapnya.

Kemudian bimbingan dari Hakim Tinggi, Ia memaparkan tentang kedudukan Berita Acara Sidang (BAS) sebagai data autentik atau dokumen negara yang selalu di jaga dan juga Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kemudian dalam bekerja nantinya Panitera Pengganti harus menaati aturan yang ada di Buku II.



9 orang PP baru di lingkungan PTA Pekanbaru

“PP harus selalu memahami dan menerapkan aplikasi SIADPA Plus dalam bekerja baik itu dalam membuat BAS dan lai sebagainya dan ilmu dalam bekerja yang berkaitan dengan masalah kerperkaraan harus terus ditingkatkan, terakhir saya berharap nantinya dalam bekerja jangan hanya mengerjakan tugas PP saja tetapi kerjakan juga pekerjaan yang lain demi kelancaran tugas di kantor itu semua akan mempunyai nilai plus dari pimpinan”,tegas Pansek dalam memberikan bimbingan kepada PP yang baru tersebut.

(Ardy/Tim Redaksi PTA Pekanbaru)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice