logo web

Dipublikasikan oleh PA Sei Rampah pada on .

 

2411penitip

SEI RAMPAH - Rabu 24 November 2021, bertempat di ruang Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah, para Hakim mengadakan pertemuan internal (coffee morning) disela kesibukan masing-masing. Pertemuan Internal (coffee morning) kali ini mengundang Panitera dan petugas PTSP PA Sei Rampah. Dimana dalam coffee morning ini para hakim (Fauzan Arrasyid, Nurhayati Hasibuan, Istiqomah Sinaga, Ghifar Afghany), Panitera (H. Edi Sucipto) dan perwakilan petugas PTSP (Ananda Muhammad Imam, Adenita Sahfitri) membahas dan mendiskusikan tentang Penetapan Titipan/Konsinyasi yang mengacu pada Final Naskah Penyempurnaan Formulir Administrasi Kepaniteraan Pengadilan Agama.

Sebagai pemateri, Fauzan Arrasyid menjelaskan tentang Permohonan Titipan Pasca Ikrar Talak, Penetapan Titipan atas Permohonan Pemohon, Berita Acara Penyimpanan Titipan, Surat Pemberitahuan Pengambilan Kembali Titipan, Surat Pemberitahuan kepada Pemohon atas Pengambilan Titipan, Berita Acara Penyerahan Titipan dan Surat Keterangan Tidak Mengambil Titipan.

Mudah-mudahan dengan diadakannya coffee morning Pengadilan Agama Sei Rampah ini, diharapkan dapat memperluas wawasan, membangkitkan semangat baru para Hakim dan petugas PTSP dalam melaksanakan dan menyelenggarakan pelayanan terhadap para pencari keadilan di Pengadilan Agama Sei Rampah secara keseluruhan khususnya dalam Titipan/Konsinyasi. //PTIP

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice