Masuk Sekolah Beri Edukasi Hukum untuk Siswa MTsN Barito Utara
Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id
Rabu, 30 Maret 2022. Bertempat di Aula MTsN Muara Teweh Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh Muhamad Nor Kifli, S.H.I dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh, blusukan ke sekolah untuk memberikan pengetahuan hukum bagi siswa serta pemahaman khususnya pelajar/remaja usia sekolah tentang perkawinan usia muda.
Ketidaksiapan anak menikah di usia yang belum matang menyebabkan banyak hal, misalnya putusnya pendidikan, mengganggu kesehatan reproduksi, perceraian di usia muda, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya. Hal ini seakan berjalan resiprokal dan terjadi berulang-ulang.
Sebagai solusi, membatasi anak dalam undang-undang pernikahan saja tidak cukup. Perlu diadakan edukasi langsung ke masyarakat dengan tradisi nikah di bawah umur untuk mensosialisasikan bahaya pernikahan usia dini. (wwn)