Masuk Nominasi, Pelayanan Meja Informasi PA Muara Bulian Dinilai

Kasubbag Kelembagaan dan Pelaporan Badilag saat menyambangi ruang IT PA Muara Bulian
Muara Bulian | PA Muara Bulian
Pelayanan Publik dan Meja Informasi memang bagian dari program-program prioritas Badilag. Program-program prioritas lainnya adalah penyelesaian perkara, manajemen SDM, pengawasan/pengaduan, pengelolaan website, implementasi SIADPA, serta program “justice for all” yang terdiri dari layanan prodeo, sidang keliling dan posbakum.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) mengadakan penilaian pemamfaatan sistem informasi serta Penilaian Publik dan Meja Informasi di Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian, penilaian ini terkait peringatan 25 tahun Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag). Kamis (21/08)
Penilai dari Badilag dalam hal ini diwakilkan langsung oleh Bambang Subroto, SH, MM Kasubbag Kelembagaan dan Pelaporan, sehari sebelum melakukan penilaian di PA Muara Bulian, Kasubbag Kelembagaan dan Pelaporan terlebih dahulu melakukan penilaian di PA Sengeti.
Pimpinan PA Muara Bulian photo bersama Kasubbag Kelembagaan dan Pelaporan Badilag
PA Muara Bulian dan Sengeti mewakili PTA Jambi untuk berkompetisi di tingkat nasional untuk pelayanan meja informasi dalam peringatan 25 tahun Undang-undang No 7 tahun 1989.
Ketua PA Muara Bulian Drs. H. Yefferson, SH, MA saat berbincang dengan Kasubbag Kelembagaan dan Pelaporan Badilag Bambang Subroto, SH, MM, mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungannya ke PA Muara Bulian selain menilai juga bisa melihat secara dekat keadaan PA Muara Bulian.
“PA Muara Bulian baru menempati gedung baru, jadi sarana dan prasarana juga belum memadai, tetapi tidak mengurangi tingkat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,’ ujar orang nomor satu di PA Muara Bulian ini.
(Syarbaini – Jurdilaga PA Muara Bulian/PTA Jambi)