Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir IKAHI PTA Bengkulu Mengangkat Pengurus Baru Periode 2016-2019

Bengkulu | PTA Bengkulu
Seiring berakhirnya masa kepengurusan IKAHI Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu masa jabatan 2013-2016, dan bersamaan dengan tujuh orang Hakim Tinggi PTA Bengkulu yang masuk daftar TPM Mahkamah Agung RI tanggal 15 Desember 2015, yang seluruhnya merupakan pengurus IKAHI PTA Bengkulu masa jabatan 2013-2016, perlu adanya pergantian pengurus IKAHI yang baru.
Selasa, 12 Januari 2016, Ketua IKAHI PTA Bengkulu periode 2013-2016, Drs. H. Burdan Burniat mempimpin kegiatan Musyawarah Cabang IKAHI Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang dilaksanakan di aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, dan seluruh hakim tinggi PTA Bengkulu.
Adapun agenda yang dibicarakan dalam kegiatan tersebut, antara lain membahas tentang 3 poin utama, pertama pemilihan pengurus Cabang IKAHI PTA Bengkulu yang baru untuk periode 2016-2019 , kedua laporan pertanggungjawaban pengurus IKAHI PTA Bengkulu periode 2013-2016, dan terakhir program kerja IKAHI PTA Bengkulu periode 2016-2019.
Musyawarah yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam ini menghasilkan pengurus IKAHI PTA Bengkulu Tahun 2016-2019 yaitu: H. Humam Iskandar, S.H. sebagai Ketua, Drs. H. Sudarmadi, S.H., sebagai Sekretaris, dan H. Moch. Senil Jahidan, S.H. sebagai bendahara.