logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Maret 2015, PA Muara Bungo Putus 31 Perkara

Pansek PA Muara Bungo Drs. Zubir Ishak

Bungo | pa-muarabungo.go.id

Muara Bungo, 07 April 2015. Jumlah perkara PA Muara Bungo yang diputus pada Maret 2015 ini berjumlah 31 Perkara,   dengan rincian 18 perkara Cerai Gugat, 7 perkara Cerai Talak, 2 perkara Dispensasi Nikah, 1 perkara harta bersama, 1 perkara hadhanah dan 1 perkara waris.

Pansek PA Muara Bungo Drs. Zubir Ishak ketika ditemui diruangnya, membenarkan bahwa bulan Maret ini telah tercatat 31 perkara yang putus di PA Muara Bungo, jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan Februari yang memutus 29 perkara, pungkasnya kepada jurdilaga PA Muara Bungo. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice