MaPPI UI Apresiasi Keterbukaan Informasi di PA Padang

Tim MaPPI UI foto bersama KPA dan Pansek PA Padang
Padang | www.pa-padang.go.id
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), yang merupakan lembaga otonom Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengunjungi PA Padang, Senin (06/10). MaPPI melakukan kajian mengenai implementasi keterbukaan informasi pengadilan.
MaPPI melakukan kajian tersebut di beberapa kota terpilih, salah satunya PA Padang. Ini merupakan kegiatan lanjutan dari tahun 2013, untuk mendukung pelaksanaan monitoring Blue Print: melakukan pemantauan secara rutin terhadap praktek keterbukaan informasi di pengadilan, yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung.
Dalam kesempetan itu, mereka mengaji mengenai implementasi keterbukaan informasi di pengadilan dengan berlakunya SK-KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Pada hari itu, tim tersebut datang melihat ruangan-ruangan PA Padang, kemudian melakukan wawancara dengan pegawai meja informasi, Pansek, dan Ketua PA Padang.
Terkait keterbukaan informasi ini, KPA Padang mengatakan, “Semua harus dapat terakses oleh masyarakat, apapun bentuk kegiatan kita, karena peradilan itu harus dapat dijangkau oleh masyarakat,” ucap Yusuf.
Kunjungan MaPPI ke PA Padang untuk melihat apakah keterbukaan informasi sudah terealisasi atau belum. “Alhamdulillah mereka mengatakan PA Padang sudah merealisasikannya dan memberi apresiasi kepada kita,” kata KPA Padang. (Ababil/Fordilag PA Padang)