logo web

Dipublikasikan oleh PA Suwawa pada on .

Mantap, Ketua Pengadilan Agama Suwawa Awali Perkara Damai di Bulan Desember 2021

 

Suwawa | pa-suwawa.go.id

      Setelah bulan lalu dapat mendamaikan dua perkara dalam satu pekan, kini Hakim Mediator Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I, M.H, mengawali perkara damai di bulan Desember ini. Perkara yang didamaikan oleh beliau adalah perkara cerai gugat dengan nomer perkara 387/Pdt.G/2021/PA.Sww. Perkara tersebut dapat beliau damaikan melalui mediasi yang dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Desember 2021 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Suwawa.

     Perkara berjalan alot sejak awal, dimana kasus cerai gugat pasangan yang sudah berumahtangga selama 10 tahun tersebut, penggugat bersikeras untuk menggugat cerai tergugat. Penggugat yang dalam positanya menyebutkan berbagai alasan kenapa ingin menggugat tergugat bersikekeh tidak mau membangun rumah tangganya kembali. Tetapi, dengan kecakapannya sebagai Hakim mediator, Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I, M.H, tetap mengupayakan perdamaian dalam perkara ini. Dalam mediasi ini, beliau telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dengan memberikan pandangan-pandangan terkait perceraian serta bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga. Dengan kerja keras, akhirnya Hakim mediator berhasil mendamaikan kedua belah pihak dengan surat perjanjian. Setelah proses mediasi selesai, Hakim mediator meminta kedua belah pihak untuk bersalaman sebagai tanda damai kedua belah pihak. Semoga untuk kedepannya rumah tangga Penggugat dan Tergugat akan semakin harmonis.

     Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh beliau Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I, M.H, menjadi awal yang baik bagi Pengadilan Agama Suwawa. Hal ini tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Suwawa. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator yang lain untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Suwawa.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice